SATU DATA

KABUPATEN ALOR

Kegiatan

KKN Tematik Mahasiswa Berdampak Di Alor Resmi Ditutup, Wagub NTT Ajak Jaga Alam Dan Pemkab Tekankan Keberlanjutan Program

Diterbitkan: 10 Sep 2026 Oleh: Admin Walidata
Thumbnail Berita

Senin 31 Agustus 2026

Kalabahi, prokompim.alorkab.go.id – Program Mahasiswa Berdampak KKN Tematik Tahun 2026 di Kabupaten Alor resmi ditutup dan ditandai dengan penarikan mahasiswa dari lima desa lokasi pengabdian, Senin, 31 Agustus 2026.

Program yang berlangsung sejak 9 Juli hingga 31 Agustus 2026 tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV Nusa Tenggara Timur, perguruan tinggi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Alor, pemerintah desa, masyarakat, serta berbagai mitra pembangunan dalam mendorong keterlibatan mahasiswa untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan di tingkat masyarakat.

Kegiatan penutupan dihadiri Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Johanis Asadoma, M. Hum bersama Istri, Sekretrais Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos. M.Si, Para Staf Ahli, Para Asisten Setda serta  Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Alor, Koordinator LLDIKTI Wilayah XV, Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Elia Maruli, SE. MM, pimpinan perguruan tinggi, para Dosen Pembimbing/Pendamping Lapangan (DPL), pimpinan perangkat daerah, para camat dan kepala desa, Pimpinan Cabang Bank NTT Cabang Kalabahi, serta mahasiswa peserta KKN Tematik.

Secara keseluruhan, Program Mahasiswa Berdampak KKN Tematik Tahun 2026 melibatkan 41 perguruan tinggi, terdiri atas tiga perguruan tinggi negeri dan 38 perguruan tinggi swasta, dengan jumlah 2.319 mahasiswa dan sekitar 100 Dosen Pembimbing/Pendamping Lapangan yang tersebar di desa-desa sasaran pada 13 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Khusus di Kabupaten Alor, program dilaksanakan pada lima desa sasaran dengan melibatkan 96 mahasiswa dan 10 Dosen Pendamping Lapangan.

Dalam laporan pelaksanaan program yang dibacakan Solaiman Mario Manafe, SE., MM., mewakili Koordinator LLDIKTI Wilayah XV, ditegaskan bahwa Program Mahasiswa Berdampak KKN Tematik bukan sekadar kegiatan akademik berupa penempatan mahasiswa di desa.

Program tersebut merupakan wujud kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Mahasiswa ditempatkan sebagai bagian dari solusi dengan mengedepankan pendekatan berbasis potensi dan kebutuhan lokal masing-masing desa.

Pada tahun 2026, gerakan tersebut dikembangkan melalui semangat NTT Sehat, Kuat, dan Inklusif, sebagai pengembangan dari gerakan sebelumnya yang berfokus pada NTT Tuntas Stunting dan Kemiskinan.

Program diarahkan pada penguatan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, peningkatan ketahanan masyarakat, inklusivitas, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Selama berada di desa, mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat, antara lain di bidang kesehatan dan perbaikan gizi, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, peternakan, pengembangan UMKM, pendidikan, sosial budaya, lingkungan, teknologi dan digitalisasi, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

Menurut Manafe, mahasiswa tidak hanya membawa ilmu pengetahuan dari perguruan tinggi ke tengah masyarakat, tetapi juga belajar bersama masyarakat melalui proses identifikasi persoalan, penggalian potensi lokal, dan perumusan solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing desa.

Sementara itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Johanis Asadoma, M. Hum dalam arahannya, menekankan pentingnya menjaga Kabupaten Alor sebagai daerah yang aman, nyaman, ramah, serta memiliki kekayaan alam dan potensi pariwisata yang harus dipelihara bersama.

Menurutnya, mahasiswa yang telah berada di tengah masyarakat memiliki peran penting untuk ikut membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, agar menjaga lingkungan, menghormati masyarakat setempat, serta menghindari berbagai tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan daerah.

Ia mengingatkan agar masyarakat dan generasi muda tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra Alor, seperti membuat keributan, mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan hingga menimbulkan gangguan, maupun perilaku lain yang dapat membuat masyarakat setempat merasa terganggu.

Pesan tersebut, menurut Wakil Gubernur, menjadi penting karena Alor memiliki potensi pariwisata yang besar. Apabila alam, lingkungan, budaya, keamanan, dan keramahan masyarakat dapat terus dijaga, semakin banyak wisatawan yang datang dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

Ia juga menyinggung pengalaman di daerah lain yang menunjukkan bahwa perkembangan pariwisata sangat bergantung pada kemampuan masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, keramahan, dan kenyamanan bagi para pendatang.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan generasi muda, diharapkan bersama-sama menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif.

Wakil Gubernur juga mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan pariwisata, tetapi mampu mempersiapkan diri dan meningkatkan kemampuan sehingga potensi yang dimiliki daerah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurutnya, apabila sektor pariwisata dan potensi ekonomi lainnya dapat dikembangkan dengan baik, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat.

Ia mencontohkan Kabupaten Badung di Provinsi Bali yang memiliki PAD sangat besar karena ditopang oleh berbagai aktivitas ekonomi, terutama pariwisata. Ia juga menyebut perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat yang telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD di Nusa Tenggara Timur.

Karena itu, Wakil Gubernur mengajak masyarakat Alor untuk bersama-sama menjaga berbagai potensi yang dimiliki daerah, sekaligus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia agar potensi pariwisata, kelautan, perikanan, pertanian, dan sektor lainnya dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Menurutnya, peningkatan PAD akan memperbesar kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan, baik infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan pembangunan lainnya.

Dalam konteks tersebut, mahasiswa KKN Tematik diharapkan tidak hanya melaksanakan program sesuai tugas akademiknya, tetapi juga ikut menanamkan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, membangun perilaku hidup yang baik, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta mengembangkan potensi lokal.

Pesan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun Alor yang sehat, cerdas, kuat, produktif, dan inklusif.

Mewakili Bupati Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada LLDIKTI Wilayah XV dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah menetapkan Kabupaten Alor sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Program Mahasiswa Berdampak KKN Tematik Tahun 2026.

Menurut Sekda, penetapan Kabupaten Alor sebagai lokasi program merupakan sebuah kehormatan sekaligus bentuk kepercayaan terhadap daerah.

Program tersebut juga dinilai sangat relevan dengan kondisi pembangunan Kabupaten Alor yang masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting.

Pemerintah daerah menyadari bahwa berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sekda menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Alor masih berada pada kisaran 18 persen, dengan sekitar 5 persen di antaranya merupakan kemiskinan ekstrem. Sementara persoalan stunting juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Karena itu, berbagai target penurunan angka kemiskinan dan stunting telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2025–2029.

Dalam konteks tersebut, kehadiran mahasiswa melalui KKN Tematik dinilai memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. Mahasiswa bersama pemerintah desa dan masyarakat dapat membantu mengidentifikasi persoalan sekaligus merancang model intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Sekda memberikan penekanan khusus mengenai keberlanjutan program setelah mahasiswa ditarik dari desa.

Menurutnya, waktu pelaksanaan KKN sekitar dua bulan memang relatif singkat untuk mengukur seluruh dampak program. Namun, waktu tersebut telah memberikan ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk merancang berbagai model kegiatan yang dapat diteruskan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Karena itu, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di lima lokasi KKN diharapkan mengambil peran dalam memastikan berbagai program yang telah dirintis bersama mahasiswa dapat dilanjutkan.

“Penarikan mahasiswa bukan berarti berakhirnya program. Apa yang telah dirintis harus dilanjutkan oleh pemerintah desa dan masyarakat,” menjadi salah satu pesan penting Sekda dalam kegiatan tersebut.

Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada para Dosen Pendamping Lapangan yang telah mendampingi mahasiswa selama berada di lapangan.

Kehadiran para camat dan kepala desa di lokasi kegiatan, menurutnya, merupakan bentuk dukungan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap program pengabdian mahasiswa.

Tas nama Pemerintah Kabupaten Alor,  Sekda  juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Mahasiswa Berdampak KKN Tematik Tahun 2026.

Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, LLDIKTI Wilayah XV, perguruan tinggi, para DPL, mahasiswa, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, para mitra, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pemkab Alor berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada penutupan dan penarikan mahasiswa, tetapi menjadi awal dari kerja sama yang lebih panjang dalam mendukung pembangunan daerah.

Kepada mahasiswa yang kembali ke kampus, Pemerintah Kabupaten Alor juga menyampaikan pesan agar pengalaman selama berada di Alor menjadi bagian dari perjalanan akademik sekaligus perjalanan kehidupan mereka.

“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan selama berada di Alor, jangan dibawa pulang. Tetapi kalau ada hal-hal yang baik, bawalah pulang dan ceritakanlah,” demikian pesan yang disampaikan Sekda Alor.

Penutupan Program Mahasiswa Berdampak KKN Tematik Tahun 2026 di Kabupaten Alor diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat.

Lebih dari itu, penarikan mahasiswa dari lima desa sasaran diharapkan bukan menjadi akhir dari proses pengabdian, melainkan menjadi awal bagi keberlanjutan berbagai program yang telah dirintis bersama.

Dengan menjaga lingkungan, keamanan, budaya dan keramahan masyarakat serta mengembangkan potensi lokal, kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa dan masyarakat diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih panjang bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor.

Selanjutnya, mewakili para Dosen Pendamping Lapangan dari lima desa, Ibrahim Pandusula, SH., M.Hum., DPL Desa Probur Utara, menyampaikan evaluasi pelaksanaan KKN Tematik Tahun 2026.

Ibrahim menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung kurang lebih dua bulan, diawali dengan masa pembekalan sebelum mahasiswa diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan di desa.

Selama masa pembekalan, mahasiswa dan DPL mendapatkan materi mengenai substansi program, target yang hendak dicapai, teknis pelaksanaan, serta pedoman sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan di lapangan.

Berdasarkan pedoman tersebut, terdapat lima fokus utama yang kemudian diterjemahkan ke dalam program sesuai kondisi masing-masing desa, yakni penanganan stunting dan perbaikan gizi, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan ekonomi dan pengembangan UMKM, edukasi pola hidup bersih dan sehat, serta pemberdayaan masyarakat berdasarkan kebutuhan dan potensi lokal.

Menurut Ibrahim, masing-masing kelompok mahasiswa bersama DPL terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap kondisi desa dan masyarakat. Hasil identifikasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyusunan program yang selanjutnya dikonsultasikan dengan pemerintah desa.

Hingga akhir pelaksanaan, program-program yang telah disusun dan dilaksanakan mahasiswa telah dipresentasikan kepada pemerintah desa untuk mendapatkan masukan, kritik, saran, dan persetujuan agar dapat dilanjutkan setelah mahasiswa kembali ke perguruan tinggi.

Ibrahim juga menilai bahwa salah satu hal penting dari KKN Tematik adalah kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi ke dalam persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Setiap desa, katanya, memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, pendekatan pengabdian juga harus disesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing desa.

Sementara itu, Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Elia Maruli, SE., MM., dalam sambutannya menegaskan bahwa penutupan KKN Tematik bukan sekadar akhir dari sebuah kegiatan akademik, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali jejak pengabdian yang telah ditinggalkan mahasiswa di tengah masyarakat.

Menurut Maruli, Program Mahasiswa Berdampak merupakan gerakan kolaborasi yang menempatkan mahasiswa bukan hanya sebagai peserta kegiatan akademik, tetapi sebagai bagian dari upaya menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

Mahasiswa tidak hanya datang membawa ilmu pengetahuan, tetapi juga membawa empati, kreativitas, energi, dan semangat perubahan.

“Mahasiswa belajar hidup bersama masyarakat, memahami persoalan secara nyata, serta berupaya menghadirkan solusi sesuai dengan kebutuhan lokal,” demikian pesan utama yang disampaikan Rektor.

Maruli juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Alor, pemerintah desa, tokoh masyarakat, masyarakat, perguruan tinggi, para dosen, serta seluruh pihak yang telah menerima dan mendukung mahasiswa selama melaksanakan pengabdian.

Kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan pengabdian, Rektor berpesan agar pengalaman selama berada di desa tidak hanya dituangkan dalam laporan kegiatan, dokumentasi, maupun sertifikat.

Mahasiswa diharapkan membawa pulang pengalaman hidup, kepedulian sosial, semangat gotong royong, serta kesadaran bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab kemanusiaan.

Menurutnya, mahasiswa mungkin telah memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tetapi masyarakat juga telah memberikan pembelajaran yang sangat berharga kepada mahasiswa tentang ketekunan, kesederhanaan, kebersamaan, dan makna pengabdian.

Karena itu, penarikan mahasiswa dari desa tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya hubungan antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Program yang telah dirintis harus terus dikembangkan, pengetahuan yang telah dibagikan harus dimanfaatkan, dan kolaborasi yang telah dibangun harus terus diperkuat.

Lebih lanjut, Maruli menyampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah XV juga menyiapkan instrumen pengukuran untuk melihat dampak Program Mahasiswa Berdampak secara lebih terukur.

Pengukuran dilakukan dengan melihat kondisi awal, proses kegiatan, hasil yang dicapai, perubahan yang terjadi, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Hasil pengukuran tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program pada masa yang akan datang.

Dengan demikian, jelas Maruli, keberhasilan Program Mahasiswa Berdampak tidak semata-mata diukur berdasarkan jumlah mahasiswa, banyaknya kegiatan, maupun lamanya mahasiswa berada di desa, tetapi berdasarkan sejauh mana perubahan dan manfaat program dapat terus dirasakan masyarakat setelah mahasiswa kembali ke perguruan tinggi. (***)

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretraiat Daerah Kabupaten Alor

Oleh                            :  Tim Redaksi

Penulis/Editor            :  Marthen J. Manilau, SH

Foto                            :  Dokumentasi Prokompim

 

AI
Asisten Virtual Tanya MOKO
Moko Logo
MOKO AI Pusat Informasi Satu Data Alor
×
Halo! Saya MOKO, Asisten Virtual Satu Data Kabupaten Alor. Ada informasi data sektoral yang bisa saya bantu cari?